Setiap tahunnya, Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 secara rutin disalurkan pemerintah sebagai bagian dari upaya mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup warga yang tergolong miskin maupun rentan miskin.
Bantuan sosial ini menyasar berbagai kalangan, termasuk ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
Menariknya, proses pengajuan dan pengusulan penerima PKH dapat dilakukan langsung lewat ponsel tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Warga yang ingin mengusulkan hanya perlu menyiapkan e-KTP calon penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, masyarakat bisa mengajukan permohonan secara mandiri di rumah, sehingga lebih efisien dan hemat waktu.
Cara Daftar PKH Lewat HP
Berikut ini langkah-langkah mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan PKH 2025 menggunakan ponsel:
- Masuk ke Play Store, lalu cari dan unduh aplikasi resmi bernama Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.
- Buka aplikasi, pilih menu “Buat Akun Baru”, lalu isi identitas diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif.
- Siapkan foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi.
- Setelah akun berhasil diverifikasi oleh sistem, login kembali menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Usulan”, lalu isi formulir usulan mandiri. Masukkan data lengkap keluarga dan jenis bantuan yang diajukan, dalam hal ini pilih PKH.
- Unggah foto rumah tampak depan atau dokumen lain yang diminta sebagai bukti pendukung.
- Setelah semua data terisi lengkap, klik “Kirim” untuk mengajukan permohonan. Data akan diproses dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima PKH
Setelah mendaftar, masyarakat bisa memantau status pengajuannya lewat dua cara berikut:
1. Lewat Website Kemensos
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah diverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi status bantuan sosial secara real-time.
Program PKH memberikan bantuan dengan besaran yang bervariasi, tergantung kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap, siswa SD hingga SMA memperoleh bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.