Seleksi Dibuka, Begini Cara Daftar Jadi Petugas Damkar 2025 DKI Jakarta

Seleksi Dibuka, Begini Cara Daftar Jadi Petugas Damkar 2025 DKI Jakarta
Damkar DKI Jakarta via DPRD DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran 1.000 formasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada 12–14 Agustus 2025.

Rekrutmen ini dilakukan untuk menambah kekuatan personel yang selama ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, Jakarta memiliki sekitar 4.000 petugas, padahal jumlah idealnya diperkirakan mencapai 10.000–11.000 orang.

Tambahan personel ini akan ditempatkan di seluruh wilayah kota, dengan distribusi kuota sebagai berikut: Jakarta Barat 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Timur 219 orang, dan Jakarta Utara 181 orang. Sementara untuk wilayah Kepulauan Seribu, formasi masih dalam tahap pembahasan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan tanpa pungutan liar.

Semua warga negara Indonesia dapat mendaftar, baik yang memiliki KTP Jakarta maupun luar daerah. Namun, warga Jakarta akan mendapat prioritas jika nilai seleksi sama.

Persyaratan Pendaftaran

Untuk dapat melamar menjadi petugas Damkar 2025 DKI Jakarta, calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Warga negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal lulusan SLTA atau sederajat.
  • Tinggi badan minimal 165 cm.
  • Lulus tes fisik yang dilakukan bersama Pangdam Jaya.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

Syarat ini dibuat agar yang terpilih benar-benar siap bekerja di lapangan, mengingat tugas Damkar menuntut kekuatan fisik dan kesiapsiagaan tinggi.

Cara Daftar Jadi Petugas Damkar 2025 DKI Jakarta

Proses pendaftaran petugas Damkar DKI dilakukan secara daring melalui sistem masing-masing kota administrasi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi pendaftaran melalui laman lowongan kerja yang disediakan pemerintah kota administrasi.
  2. Buat akun pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar.
  3. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah terakhir, dan pas foto.
  4. Isi formulir online sesuai format yang telah disediakan.
  5. Kirim lamaran sebelum batas akhir pendaftaran pada 14 Agustus 2025.
  6. Ikuti tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes fisik, dan wawancara sesuai jadwal yang diumumkan.

Petugas yang lolos akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 dan peraturan gubernur terkait.

Dengan tambahan 1.000 personel baru, diharapkan layanan pemadam kebakaran di Jakarta semakin cepat dan efektif, serta mampu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah Ibu Kota.