Tahapan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 sudah hampir berakhir. Batas akhir pengusulan dijadwalkan pada 20 Agustus 2025.
Dalam proses ini, setiap instansi diwajibkan untuk mengusulkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat. Tenaga honorer juga berhak mengetahui apakah namanya sudah diusulkan atau belum.
Bagi Anda yang ingin memastikan status pengusulan, pemerintah menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengecekan secara mandiri. Berikut panduan lengkap cara cek pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 yang dapat dilakukan dengan mudah.
2 Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025
1. Melalui Website BKD Provinsi/Daerah
- Buka mesin pencari Google dan ketik “BKD” disertai nama provinsi atau kabupaten/kota Anda.
- Pilih situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
- Cari menu atau informasi terkait rekrutmen ASN/PPPK pada halaman utama situs. Biasanya informasi pengusulan akan tersedia di bagian pengumuman atau unduhan.
- Unduh dokumen daftar nama yang diusulkan. Dalam file tersebut akan tercantum nama-nama tenaga non-ASN yang masuk dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu.
- Periksa nama Anda pada daftar sesuai dengan formasi yang dilamar. Jika nama tidak tercantum, biasanya terdapat keterangan alasan mengapa tidak diusulkan, misalnya karena tidak memenuhi persyaratan atau data tidak valid.
2. Melalui MOLA BKN
- Buka browser dan akses situs resmi MOLA BKN.
- Setelah halaman terbuka, pilih menu layanan terkait pengusulan PPPK.
- Klik opsi Penetapan NIP atau menu serupa yang disediakan untuk monitoring pengusulan.
- Masukkan nomor peserta seleksi Anda dan kode keamanan yang diminta.
- Klik tombol Monitor Usulan untuk melihat status pengusulan. Jika muncul keterangan “belum diusulkan”, ada kemungkinan data masih dalam proses verifikasi atau belum diajukan oleh instansi.
- Disarankan untuk mengecek kembali beberapa waktu kemudian, karena pembaruan data biasanya dilakukan secara bertahap hingga mendekati tanggal penutupan.