Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah kepada buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Untuk tahap keempat atau batch 4 tahun 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah mulai cair sejak Juli dan ditransfer melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Program ini disalurkan bagi buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Untuk mengetahui status penerima, buruh dapat mengeceknya secara online.
Bagi buruh yang merasa memenuhi kriteria, penting untuk segera melakukan pengecekan apakah termasuk penerima bantuan atau tidak agar segera melakukan pencairan.
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU batch 4 tahun ini, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi Kemnaker di alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu “Pengecekan Resmi” di bagian atas halaman.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Ketik ulang kode captcha sebagai langkah verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Jika terdaftar, Anda akan menerima notifikasi berupa pesan: “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4, silakan tunggu proses penyaluran melalui bank atau kantor pos”.
Apabila muncul keterangan bahwa dana sudah tersalurkan ke bank, artinya pencairan telah dilakukan dan tinggal menunggu proses masuk ke rekening.
Cara Ambil Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Prosesnya cukup mudah menggunakan aplikasi Pospay. Berikut panduannya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Di halaman login, klik tombol “!” yang ada di pojok kanan bawah.
- Pilih menu Cek Status BSU dan isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Setelah terverifikasi sebagai penerima, isi data tambahan seperti alamat lengkap, nomor ponsel, dan email.
- Sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti pencairan.
- Datang ke kantor pos dengan membawa QR Code, e-KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi serta nomor HP yang aktif.
- Petugas kantor pos akan memindai QR Code dan mencocokkan dokumen fisik.
- Setelah data divalidasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai.
Bagi Anda yang tercatat terdaftar dalam program BSU kali ini, pastikan untuk segera melakukan pengecekan dan penarikan. Periode pengambilan bantuan dibatasi hingga 31 Juli 2024.