Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Pemerintah mendirikan koperasi ini dengan tujuan dalam upaya memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan membangun sistem gotong royong berbasis kelembagaan koperasi.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menyediakan akses usaha, distribusi sembako, layanan kesehatan, serta lembaga simpan pinjam.
Pemerintah menargetkan agar koperasi-koperasi ini dapat segera beroperasi penuh menjelang akhir Oktober 2025.
Masyarakat yang ingin terlibat baik untuk mendirikan koperasi maupun menjadi anggotanya bisa melakukan pendaftaran secara online.
Cara Daftar Koperasi Merah Putih
- Kunjungi laman resmi pendaftaran di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
- Pilih skema pendaftaran sesuai kebutuhan, apakah ingin membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah aktif, atau mengaktifkan kembali koperasi yang tidak berjalan.
- Isi data koperasi secara lengkap, seperti nama koperasi, lokasi, jenis usaha, berita acara rapat, serta dokumen legalitas sesuai skema.
- Centang pernyataan bahwa seluruh data yang diisi benar dan seluruh anggota berdomisili di wilayah desa atau kelurahan yang sama.
- Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengirim formulir dan menunggu notifikasi verifikasi dari sistem.
Cara Daftar Anggota Koperasi
- Buka halaman pendaftaran anggota di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar/anggota.
- Masukkan data diri seperti nama, alamat, NIK, nomor HP, dan buat kata sandi akun.
- Pilih koperasi yang ingin diikuti sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
- Centang pernyataan persetujuan atas data yang telah diisi.
- Kirim formulir pendaftaran dan tunggu proses verifikasi.
- Unduh aplikasi Koperasi Merah Putih di ponsel untuk mulai mengakses layanan koperasi.
- Datang ke kantor koperasi setempat untuk konfirmasi keanggotaan dan melakukan pembayaran simpanan pokok dan simpanan wajib.