Cara Cek BSU Guru Honorer 2025 di Info GTK

Cara Cek BSU Guru Honorer 2025 di Info GTK
Cek status penerima via Info GTK.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali menyalurkan Bantuan Insentif bagi Guru Honorer tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang telah memenuhi persyaratan administratif dan aktif mengajar.

Perlu ditegaskan bahwa bantuan ini berbeda dengan BSU (Bantuan Subsidi Upah) yang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Insentif guru honorer ini disalurkan secara khusus melalui mekanisme Info GTK dan ditujukan bagi guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk memastikan status penerimaan bantuan, para guru dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi Info GTK.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK

Berikut ini panduan lengkap mengecek status penerima bantuan insentif bagi guru honorer tahun 2025 melalui situs Info GTK:

  1. Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
  2. Masukkan username dan password yang sesuai, biasanya menggunakan akun PTK yang terdaftar di Dapodik. Jangan lupa ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Masuk”.
  3. Setelah berhasil login, gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan menu “Tunjangan”. Jika Anda termasuk penerima insentif, maka akan muncul informasi seperti nomor SK, tanggal terbit, tahun bantuan, dan detail rekening.
  4. Untuk memastikan data sudah diperiksa oleh sistem, klik menu “Perbaharui” di bagian atas halaman. Nantinya akan muncul notifikasi pop-up bertuliskan: “Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”
  5. Jika lolos sebagai penerima, segera lakukan aktivasi rekening bantuan di bank penyalur (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) paling lambat 30 Januari 2026.
  6. Klik menu “Unduh SPTJM” untuk mendapatkan dokumen pernyataan tanggung jawab mutlak. Simpan dan cetak file tersebut sebagai salah satu dokumen syarat pencairan.
  7. Saat melakukan aktivasi dan pencairan, bawa dokumen seperti KTP asli, NPWP, SK bantuan dari Info GTK, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah dan SPTJM yang telah diunduh dan ditandatangani.