Cara Cek Desil DTKS 2025 untuk Dapat Menerima KIP Kuliah

Cara Cek Desil DTKS 2025 untuk Dapat Menerima KIP Kuliah
Ilustrasi kartu KIP Kuliah.

Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran di berbagai sektor, salah satunya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Salah satu tolak ukur kelayakan untuk menjadi penerima bantuan KIP adalah desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tapi masyarakat harus berada dalam kategori desil rendah yang masuk dalam prioritas penerima bantuan untuk dapat menerima bantuan sosial.

Terutama bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar KIP Kuliah tahun 2025, posisi dalam desil DTKS akan sangat menentukan penerimaan bantuan.

Jenis Desil DTKS

Desil merupakan sistem pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Data ini digunakan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai kemampuan ekonomi masyarakat.

Berikut pembagian kategori desil berdasarkan besaran pengeluaran per kapita per bulan:

  • Desil 1: Pengeluaran di bawah Rp500.000
  • Desil 2: Rp500.000 – Rp650.000
  • Desil 3: Rp650.000 – Rp800.000
  • Desil 4: Rp800.000 – Rp1.000.000
  • Desil 5: Rp1.000.000 – Rp1.250.000
  • Desil 6: Rp1.250.000 – Rp1.500.000
  • Desil 7: Rp1.500.000 – Rp1.800.000
  • Desil 8: Rp1.800.000 – Rp2.200.000
  • Desil 9: Rp2.200.000 – Rp3.000.000
  • Desil 10: Di atas Rp3.000.000

Semakin rendah desil, semakin besar peluang untuk menerima program bantuan seperti PKH, BPNT, dan KIP Kuliah.

Namun, desil bukan hanya ditentukan oleh besaran pengeluaran saja. Ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi, seperti, jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset serta akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, pendidikan, dan kesehatan.

Cara Cek Desil DTKS

Untuk memastikan status desil dalam DTKS, masyarakat dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Menghubungi Pendamping Sosial PKH

Pendamping sosial di lingkungan tempat tinggal dapat memberikan informasi terkait posisi dalam desil DTKS.

2. Datang ke Dinas Sosial Setempat

Petugas Dinsos memiliki akses ke database DTKS dan dapat menjelaskan apakah nama tercantum dan termasuk dalam desil prioritas.

3. Konsultasi dengan Operator SKEN di Kelurahan/Desa

Operator Sistem Kesejahteraan Sosial (SKEN) di kantor kelurahan atau desa dapat membantu mengecek desil rumah tangga.

4. Memantau Melalui DTS (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)

Dalam sistem ini, desil akan tercantum dengan label seperti “Desil 1”, “Desil 2”, dan seterusnya. Masyarakat yang berada di luar kriteria biasanya mendapat keterangan “Desil di luar kriteria”.

5. Tanyakan Saat Verifikasi Data Bansos

Saat proses verifikasi data untuk bantuan sosial, informasi mengenai desil biasanya juga dapat diketahui.

Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, segera koordinasikan dengan pihak terkait untuk validasi data agar tidak terlewat dari bantuan pemerintah.