Pemerintah melalui kembali menyalurkan bantuan insentif kepada guru honorer atau non-ASN pada tahun 2025 sebesar Rp 2.1 juta per guru.
Bantuan ini ditujukan kepada guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik, namun tetap aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Insentif dengan nominal Rp 2.1 juta per tahun ini disalurkan kepada 341.248 pendidik yang berstatus honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia.
Adapun informasi resmi mengenai pencairan dana insentif ini hanya bisa diakses melalui platform Info GTK. Oleh karena itu, guru honorer dapat mengetahui status penyaluran dengan mengeceknya melalui laman tersebut.
Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025 via Info GTK
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025:
- Kunjungi situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ melalui perangkat komputer atau ponsel.
- Masukkan akun SIMPKB Anda, lalu login menggunakan username dan password yang telah terdaftar. Pastikan akun yang digunakan adalah milik pribadi dan valid.
- Setelah berhasil masuk, perhatikan tampilan di dashboard. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bertuliskan: “Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025 berdasarkan verifikasi data Kementerian.”
- Jika notifikasi muncul, segera unduh dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tersedia. Dokumen ini wajib diserahkan untuk proses pencairan.
- Insentif hanya bisa dicairkan melalui rekening bank yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Aktivasi rekening harus dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2026.
- Periksa kembali kesesuaian data seperti nama, NIK, dan NUPTK Anda. Jika ada ketidaksesuaian, segera laporkan ke operator sekolah untuk dilakukan pembaruan data.
- Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui Info GTK. Hindari menerima informasi terkait insentif dari grup WhatsApp, pesan pribadi, atau sumber tidak resmi lainnya.
Bagi guru yang memenuhi kriteria, pastikan untuk memeriksa Info GTK secara berkala agar tidak terlewat jadwal pencairan dan proses aktivasi rekening.