Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang ditujukan khusus bagi masyarakat yang kurang mampu.
Program ini memberikan perlindungan kesehatan tanpa beban biaya iuran bulanan, sehingga layanan medis dasar hingga lanjutan bisa diakses secara gratis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan KIS berada di bawah naungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program ini menjadi bagian penting dari sistem jaminan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2004.
Syarat Memperoleh KIS
Agar bisa mendapatkan KIS gratis dari pemerintah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar sebagai warga yang tergolong bukan pekerja penerima upah (PBPU).
- Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai dengan data dalam Kartu Keluarga (KK).
- Calon peserta bisa mendaftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Dokumen yang harus disiapkan antara lain seperti KTP atau KK, pas foto 3×4, serta surat pernyataan yang telah ditandatangani.
- Anak angkat dapat dimasukkan dalam kepesertaan, selama ada bukti sah dari pengadilan.
- Jika tidak bisa mendaftar secara langsung, proses pendaftaran dapat diwakilkan oleh pihak lain dengan membawa surat kuasa bermeterai.
Cara Daftar KIS Gratis
Ada dua metode yang bisa dipilih untuk mendaftarkan diri sebagai peserta KIS, yakni secara offline dan online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Daftar KIS Secara Offline
- Lengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
- Dapatkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan sesuai domisili.
- Minta surat pengantar dari Puskesmas setempat.
- Bawa seluruh berkas ke kantor BPJS Kesehatan.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan petugas.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu.
- Setelah aktif, kartu KIS bisa digunakan untuk berobat di ruang perawatan kelas III di rumah sakit mitra BPJS.
2. Daftar KIS Secara Online lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca dan setujui ketentuan yang ditampilkan.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha.
- Sistem akan menampilkan daftar anggota keluarga dan calon peserta.
- Lengkapi data diri dan pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan.
- Masukkan alamat email aktif.
- Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi dan masukkan ke aplikasi.
- Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat rumah maksimal enam hari setelah pendaftaran berhasil.