Pemprov DKI Jakarta dengan Perumda Pasar Jaya kembali menghadirkan program sembako bersubsidi bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada 2025.
Program ini bertujuan membantu keluarga berpenghasilan rendah mendapatkan bahan pangan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Melalui kerja sama dengan pasar tradisional, Jakmart, dan Distribution Center, warga yang terdaftar sebagai penerima KJP dapat membeli paket sembako berisi beras, daging, telur, dan kebutuhan pokok lainnya dengan sistem antrean online.
Link KJP Pasar Jaya Terbaru 2025
Pendaftaran antrian dilakukan secara daring melalui link antrian sembako KJP Pasar Jaya di:
Keduanya merupakan situs yang disediakan oleh Perumda Pasar Jaya untuk memudahkan warga memesan jadwal pengambilan sembako sesuai kuota yang tersedia.
Cara Daftar Antrian Sembako KJP Pasar Jaya 2025
Jika Anda ingin mendapatkan sembako murah melalui program KJP Pasar Jaya, berikut panduan pendaftarannya secara online:
- Buka salah satu link resmi pendaftaran melalui ponsel atau komputer.
- Pilih wilayah domisili di Jakarta (Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur).
- Tentukan lokasi pengambilan sembako: pasar tradisional, Jakmart, atau Distribution Center terdekat.
- Isi data pribadi meliputi Nomor KK, NIK, nomor kartu ATM/Kartu Pangan Jakarta, dan tanggal lahir penerima.
- Masukkan kode captcha, lalu centang persetujuan syarat dan ketentuan.
- Setelah verifikasi berhasil, unduh atau tangkap layar tiket antrian untuk dibawa saat pengambilan barang.
Ketentuan KJP Pasar Jaya
- Pendaftaran dibuka setiap hari pukul 01.00–23.59 WIB.
- Pengambilan sembako dilakukan H+1 setelah pendaftaran, antara pukul 08.00–17.00 WIB sesuai ketersediaan stok.
- Setiap peserta hanya bisa mengambil sekali per hari di lokasi yang dipilih saat mendaftar.
- Wajib membawa dokumen asli: KJP/Kartu Pangan Jakarta, KTP, fotokopi KK, dan tiket antrean.
- Tidak diperkenankan membawa anak di bawah 12 tahun saat pengambilan.
- Paket sembako dikenakan biaya Rp126.000 berisi 5 kg beras, 1 kg daging sapi, 1 kg daging ayam, 1 kg ikan kembung, 1 kg telur, dan susu UHT.
- Dilarang menjual kembali bahan pangan yang diperoleh dari program ini.